PADANG (RIAUPOS.CO) - Fraksi Hanura DPRD Sumbar meminta pemprov optimalkan sosialisasi dan tegakkan peraturan daerah. Ketua Fraksi Hanura Marlis menekankan, tiap tahun belasan perda dilahirkan, namun kerap hanya menjadi barang pajangan.
"Semua tahu anggaran untuk melahirkan satu perda tidak lah murah. Kenapa sudah ada, kok hanya dibiarkan jadi berkas pemenuh lemari saja. Tentu sangat disayangkan, ke depan jangan lagi," tegas Marlis saat paripurna penetapan program pembentukan perda 2016, Kamis (26/11).
Marlis melihat, semangat melahirkan perda tidak sejalan dengan semangat implementasi. Marlis meminta pemprov Sumbar mesti melakukan sosialisasi dengan optimal. Pada paripurna kemarin, untuk tahun 2016 mendatang, DPRD Sumbar targetkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai target kerja. Semua jumlah itu, sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD, Hidayat mengatakan sebanyak 19 Ranperda itu merupakan gabungan dari usulan DPRD dan juga Pemprov Sumbar.
Di antaranya ada 3 lanjutan dari prolegda tahun 2014, 10 usulan ranperda baru, 3 ranperda kumulatif terbuka dan 3 ranperda dari DPRD. Dari keseluruhan Ranperda itu ada beberapa yang menjadi isu penting. Sebut saja, Ranperda tuntutan ganti kerugian daerah, rencana jangka menengah daerah (RPJMD) jangka waktu 2016-2020, penyelenggaraan zakat, urusan yang menjadi kewenangan pemprov, perlindungan konsumen, perlindungan lahan pertanian.
Sementara itu untuk ranperda yang merupakan luncuran prolegda Tahun 2014 yakni pengelolaan air tanah, pengembangan pembangunan perumahan dan pemukiman daerah, dan pengelolaan pasar tradisional. "Kita harapkan target ini tercapai dan semua ranperda disahkan jadi perda (peraturan daerah)," ujar Hidayat saat rapat paripurna pengesahan prolegda di DPRD, Kamis (26/11).