TAPANULI SELATAN (RIAUPOS.CO) - Kalau memutuskan langkah untuk menikah, tentu saja yang diinginkan adalah kebahagiaan. Demikian pula halnya yang diinginkan OW, seorang istri baru, yang masih muda berusia 19 tahun. Tapi apa yang terjadi sangat terbalik. Setelah enam bulan mengayuh biduk rumah tangga, kehidupan barunya bak berada di suasana neraka.
Bayangkan, dia kadang ditelanjangi dan disiksa ibu mertua. Bahkan ya ampun... disetubuhi ayah mertuanya. Lalu suaminya? Bukannya membela atau menyelamatkan sang istri, dia justru memperparah keadaan, ikut memukulinya. Korban dipukul, diikat, dan ditelanjangi di depan keluarga suaminya, di depan kediaman mereka di Dusun Gunung Harapan Baru II, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.
Puncak penyiksaan yang dialami OW terjadi Senin (26/10/2015) lalu. Ia diikat, dipukul, dan ditelenjangi ibu mertuanya. Malahan aksi tersebut direkam lewat kamera video handphone. Mirisnya, tak hanya diperlakukan kasar secara fisik. OW juga harus menerima siksaan batin karena beberapa kali disetubuhi ayah mertuanya, EG.
Penderitaan yang dialami OW terungkap, Jumat (13/11/2015). Didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), OW melapor ke kantor polisi. Ahad (15/11/2015) lalu, YG, suami OW, yang diduga terlibat ditangkap sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Kapolres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara AKBP Rony Samtana SIK MCTP dalam keterangan persnya Senin (16/11/2015), memaparkan, kasus yang dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu terungkap berdasarkan laporan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang mendampingi korban Jumat (13/11/2015) lalu.
Kapolres menerangkan, menurut pengakuan korban, Senin (26/10/2015) lalu dia mengalami tindak pidana kekerasan yang dilakukan YB (ibu mertuanya) dan EG (ayah mertuanya).
Bahkan, aksi tidak manusiawi itu sempat direkam lewat kamera video handphone oleh salah satu anggota keluarga suaminya yang masih tergolong anak-anak. "Jadi kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak P2TP2A Tapsel yang mendampingi korban dan mengetahui adanya tindak pidana tersebut melalui video yang beredar," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jama K Purba dan Kanit PPA Aiptu H Anil DS.