Ketika Hakim Marahi Terdakwa: Mahasiswa Lontong Juga Kau...

Sumatera | Kamis, 28 Maret 2019 - 20:04 WIB

Ketika Hakim Marahi Terdakwa: Mahasiswa Lontong Juga Kau...
Ilustrasi.

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Seorang hakim yang menyidangkan perkara kasus narkotika di Medan ini sepertinya turut geram dengan apa yang dilakukan terdakwa. Sang hakim, yang menjadi ketua majelis hakim, Feri Sormin menghardik terdakwa saat sidang.

Sebelum sidang atas nama terdakwa Bayu Sutawan alias Bayu (28), hakim sempat bertanya kepadanya karena tahu Bayu merupakan mahasiswa. Bayu diajukan ke pengadilan karena bersama Zulkifli alias Heri (berkasnya terpisah) menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 20 kg. Sabu itu datang dari negara jiran Malaysia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Mahasiswa dimana kau?,” tanyanya kepada terdakwa, Rabu (27/3/2019).

“UMN Garu Dua pak,” jawab terdakwa.

“Kau seharusnya belajar, bukan malah menjadi kurir narkotika. Mahasiswa lontong juga kau,” hardik Feri Sormin.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan, disebutkan bahwa sebelumnya terdakwa dihubungi seseorang bernama Black (berstatus daftar pencarian orang) 13 November 2018 lalu. Kepada terdakwa, Black menyebut barang sedang di tengah laut dari Malaysia.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, terdakwa dihubungi oleh MEX (belum tertangkap). MEX memberitahu jika barang telah di jalan dan minta dijemput di Simpang Inalum,” ucap jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut.

Lebih lanjut katanya, setibanya di Simpang Inalum terdakwa bertemu orang suruhan MEX. Kemudian, menggunakan sepeda motor tiba di Pantai Bunga Kabupaten Batubara sekitar pukul 09.15 WIB. Setelah bertemu, kemudian di bawah jembatan, terdakwa menunjuk dua jerigen berisi 20 bungkus sabu. Lalu terdakwa membawa dua jerigen tersebut bersama dengan orang suruhan MEX menggunakan sepeda motor menuju simpang Inalum. Kemudian di simpang Inalum, terdakwa naik bus KUPJ menuju Medan.

“Saat dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar sekitar pukul 12.30 Wib, tiba-tiba bus dipepet oleh mobil Polisi,” ungkap Maria.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook