KESIMPULAN PEMERIKSAAN

Bunuh Adik Ipar, Kompol Fahrizal Alami Gangguan Jiwa

Sumatera | Senin, 07 Mei 2018 - 00:40 WIB

Bunuh Adik Ipar, Kompol Fahrizal Alami Gangguan Jiwa
Kompol Fahrizal saat diperlihatkan pada wartawan beberapa waktu lalu.

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Kasus pembunuhan dengan cara menembak adik ipar sendiri yang dilakukan tersangka Kompol Fahrizal 4 April lalu masih terus ditindaklanjuti polisi. 

Guna mendukung proses penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga sudah membantarkan Kompol Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa Prof dr M Ildrem.

Pembantaran tersebut dimaksudkan untuk melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal yang diakui Andi kerap tidak stabil. Dari hasil observasi yang sudah dilakukan selama empat belas hari, pihak penyidik sudah menerima hasil diagnosa dari penyakit yang diderita mantan Kasat reskrim Polresta Medan tersebut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari hasil diagnosa yang dilakukan tim rumah sakit jiwa Prof dr M Ildrem, disimpulkan bahwa Kompol Fahrizal menderita gangguan jiwa berat yang didiagnosa sebagai Skizofrenia Paranoid.

“Jadi kesimpulan observasi yang kami dapat dari pihak rumah sakit terhadap kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal bahwa yang bersangkutan benar-benar sedang mengalami gangguan kejiwaan yang cukup berat,” tegas Andi.

Kesimpulan pihak rumah sakit pun ternyata sesuai dengan pengakuan pihak keluarga Kompol Fahrizal. Bahwa pada tahun 2014 lalu, Kompol Fahrizal juga sempat mengalami kondisi seperti yang dihadapinya saat ini.

Perilaku yang dimunculkan pun sama seperti ciri-ciri fisik yang kini terjadi pada Kompol Fahrizal. Dikatakan Andi, saat itu Kompol Fahrizal ditangani dokter kejiwaan Dr Mustafa yang melakukan perawatan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook