DISURUH MELAYANI DI WARUNG KITIK-KITIK

Ya Ampun... Anggota Mami di Langkat Ada yang Berusia 11-17 Tahun

Sumatera | Senin, 14 Maret 2016 - 00:59 WIB

Ya Ampun... Anggota Mami di Langkat Ada yang Berusia 11-17 Tahun
Ilustrasi.

“Mungkin karena saya sangat miskin, sehingga mereka berani memperlakukan anak kami semena-mena, karena dia tahu kami tak akan mampu membayar hukum untuk menuntut keadilan,” lirihnya.

Muhammad Seru (45) orangtua korban CI mengaku, bahwa Rina alias Ayu mengajak anaknya dengan iming-iming akan dipekerjakan di pabrik mie di daerah Besitang, namun kenyataanya justru anak gadisnya dijual ke pria hidung belang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kalo anak saya dijanjikan kerja di pabrik mie di Pangkalan Susu, tapi kenyataanya anakku dijual murah sama si Rina itu. Padahal dia tetangga kami dulunya, karena kelakuannya seperti itu dia diusir warga kampung sini,” kata pria lumpuh yang tinggal di Desa Halaban Jati, Kecamatan Besitang ini.

Menyikapi maraknya lokalisasi prostitusi ilegal di Pangkalan Susu, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Hendri Tobing mengaku sudah melakukan penertiban. “Di mana lagi itu lokasinya? Setahu saya semua lokasi sudah pernah kita tertibkan, cobalah beri lokasi pasti di mana tempatnya,” pinta dia.(bam/deo/jpg/sp/pm/sdf)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook