LANGKAT (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Langkat Sumatera Utara menorehkan kesuksesan setelah berhasil menciduk komplotan perampok ganas yang sering beraksi di wilayah Sumatera Utara. Ironisnya, salah satu tersangka merupakan oknum anggota TNI.
Kawanan perampok ini bermodalkan sandal dan paku. Modusnya menggembosi ban mobil korban yang merupakan nasabah bank. Selama melakukan aksinya, empat orang sindikat ini sudah menggarong miliaran rupiah dari para korbannya.
Selasa (23/2/2016) lalu sepak terjang kawanan yang sudah lama meresahkan masyarakat ini akhirnya terhenti. Keempat pelaku berhasil diringkus tim khusus Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Pidum Ipda Zul Iskandar dan Ipda Mardianto. Pelaku yang tak segan-segan melukai bahkan menghabisi nyawa korbannya itu dilumpuhkan usai beraksi di halaman parkir rumah makan Panembahan Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Bahkan salah satu pelaku harus dilumpuhkan dengan sebutir timah panas karena mencoba kabur. Keempat tersangka adalah Sertu Suryono (40) oknum anggota TNI AD Yon Armed 2/ 105 Deli Tua, Budi Sutomo (45) warga Pasar VI Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sugianto alias UJ (56) warga Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dan Budi Darsono (53), warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pecahan kaca mobil Xenia BK 1618 RN, dua sepeda motor masing-masing Honda Vario BK 5794 AFW dan Yamaha Jupiter MX BK 3196 AEJ, serta uang tunai Rp4 juta.
Dalam paparannya, Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro SIK MH mengatakan, pelaku diamankan usai merampok korban yang baru menarik uang tunai dari Bank Sumut di Kota Stabat, ibu kota Kabupaten Langkat. Diakui Dwi, sebelum penangkapan itu, pihaknya memang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. Hal itu dilakukan karena beberapa hari belakangan, kasus perampokan dengan modus gembos ban ini tengah marak, dengan korban nasabah bank yang menarik uang tunai dalam jumlah besar.
Untuk membekuk pelaku, tim juga sudah melakukan penelusuran dan pemantauan selama 20 hari, dan menempatkan beberapa personel berseragam sipil di bank-bank tertentu yang dianggap kerap jadi sasaran para pelaku.