ADA yang janggal dengan laporan Rere Regina ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pernikahan sirinya dengan Charly van Houten, musisi yang dulu pernah berkibar bersama ST 12. Karena keduanya masih beda agama saat nikah siri, maka laporannya dianggap salah alamat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pertimbangan MUI Noor Ahmad menilai pernikahan keduanya memang janggal dan seharusnya tak terjadi. Nikah siri itu seharusnya satu agama, Islam. Tak bisa beda agama.
Nah, yang terjadi, nikah siri tidak bisa terjadi bila beda keyakinan. Rere diketahui masih beragama non-Islam meski Charly muslim.
"Menikahkan siri dua agama yang berbeda, itu kan nggak boleh. Kecuali satu agama," ujar Noor di Jakarta, Kamis (26/11).
Noor malah penasaran, kalaupun memang benar pernikahan beda agama tersebut dilakukan secara siri, siapa ustadz yang telah melakukan pelanggaran tersebut?
Karena itu, Rere tidak bisa mengadukan hal tersebut kepada MUI lantaran memang sudah salah. Mestinya, pengaduannya ke polisi.
"Kok bisa beda keyakinan. Ustadznya siapa itu? Kalau mau lapor ya ke Polda saja, salah alamat kalau ke MUI," tegas Noor. (chi)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun