Bupati, Dandim dan Wakapolres Ikut Padamkan Lahan Terbakar

Sosialita | Kamis, 05 Maret 2020 - 11:11 WIB

Bupati, Dandim dan Wakapolres Ikut Padamkan Lahan Terbakar
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dibantu satgas karhutla dari TNI dan Polri serta BPBD menyiram lokasi kebakaran lahan.

(RIAUPOS.CO) -- KEKOMPAKAN pemerintah di daerah terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak perlu diragukan. Hal ini dibuktikan oleh pemimpin di sana dengan turun langsung ke lapangan. Ya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, dan Wakapolres Inhil Kompol R Firdaus, ikut memadamkan lahan yang terbakar di Parit Minang, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Selasa (3/3).

Menurut informasi lahan seluas lebih kurang 2 hektare tersebut sudah terbakar sejak beberapa hari lalu. Namun api dapat dipadamkan setelah melalui kerja keras pihak-pihak terkait yakni TNI, Polri, BPBD termasuk masyarakat di sana. Tindakan cepat itu menurut HM Wardan, bentuk keseriusan dalam penanganan karhutla di Inhil. Maka atas kerja sama itu pula api tidak sampai meluas hingga ke lahan-lahan yang ada di sekitar.


"Alhamdulillah. Inilah yang kita harapkan. Ada kebersamaan dan kekompakan sehingga sekecil apapun api dengan cepat mampu diatasi," kata Bupati Inhil HM Wardan.

Orang nomor satu di Inhil ini memuji kinerja para satgas karhutla yang sudah sangat maksimal walau dengan keterbatasan peralatan. Yang paling diharapkannya agar api yang sudah dipadamkan tidak hidup kembali apalagi sampai menjalar ke lahan-lahan sekitarnya. "Sudah ada upaya kita bersama yang dikomandoi Dandim dan  Wakapolres. Hasilnya api tidak sampai menyebar ke mana-mana," paparnya.

Harusnya untuk mempermudah penanganan karhutla, ada alat berat untuk membuat kanal yang membatasi api supaya tidak sampai menjalar ke mana-mana. Hanya saja dengan kebersamaan persoalan itu dapat teratasi. Bupati juga menegaskan agar tidak ada lagi yang membakar untuk membuka kebun, sawah, menanam jagung dan sebagainya. "Pokoknya setop membakar karena ini sanksinya sangat berat," imbau Bupati.(adv)

NARASI: INDRA EFFENDI

FOTO: Humas Pemkab Inhil









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook