SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyambut baik rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Siak tentang koperasi syariah.
Bupati Siak Alfedri MSi mengatakan, Pemkab sebenarnya sudah memiliki gagasan, DPRD juga sangat mendukung hal ini, sehingga dimasukkan dalam ranperda inisiatif dan koperasi syariah sangat bermanfaat diterapkan.
Sejak zaman pemerintahan Sultan Siak sebut Alfedri, juga sudah berkembang ekonomi syariah. Pemkab Siak targetkan 50 koperasi dari 178 koperasi yang ada di Siak hijrah ke syariah.
"Kita sebetulnya sudah melakukan worshop terhadap 50 koperasi supaya hijrah ke koperasi syariah," ujar Alfedri usai menghadiri paripurna Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (26/11).
Apalagi di Siak sejak zaman Sultan Siak yang masyarakatnya dominan Melayu ini sudah diterapkan juga ekonomi syariah." Ini secara bertahap ingin kita hijrah kepada pola-pola syariah," ungkapnya.
Koperasi syariah ini sama dengan koperasi pada umumnya. Namun dalam penerapan berbeda lanjut Alfedri, di sini tidak akan ditemukan praktik riba yang dilarang oleh agama.
Agar hal ini tewujud, Dewan Koperasi Syariah Nasional sebut Alfedri, juga sudah datang ke Kabupaten Siak membahas soal koperasi syariah.
Dan awal Desember, Koperasi Rimba Mutiara di Kecamatan Koto Gasib akan menjadi pertama yang hijrah ke syariah. Diharapkan bisa menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya.
"Desember ini, kami akan launching pertama koperasi syariah di Koperasi Rimba Mutiara dan bisa menjadi contoh koperasi koperasi lain dan meniru bagaimana langkah-langkahnya membuat syariah," harap Alfedri.(wik)