KPU Umumkan 358 Calon PPK Lolos Administrasi

Siak | Rabu, 29 Januari 2020 - 10:23 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak sudah mengumumkan 358 yang lolos pendaftar administrasi sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Siak 2020.

Calon peserta PPK yang lolos administrasi akan mengikuti tes tertulis Kamis (30/1) besok di mulai pukul 14.00 WIB. "Sampai tanggal 24 Januari 2020 sebanyak 375 pendaftar. Setelah dilakukan seleksi administrasi dan yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 358 peserta dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak," ujar Ketua KPU Siak Ahmad Rizal SH, Selasa (28/1).


Dia mengatakan, bagi peserta yang lulus ke tahap ujian tertulis ini diharapkan mengikuti  di empat lokasi yang sudah ditentukan oleh panitia yakni Kecamatan Siak bergabung Kecamatan Siak, Mempura, Bunga Raya.

Lokasi kedua di Lubuk Dalam bergabung Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, Koto Gasib dan Dayun. Lokasi ketiga dites di Tualang meliputi KecamatanTualang,Minas, Sungai Mandau . Lokasi keempat di Kecamatan Sungai Apit yakni Sungai Apit, Sabak Auh dan Pusako dan untuk Kecamatan Kandis dilaksanakan sendiri.

"Kita membagi tempat ujian tertulis ini berdasarkan jarak tempuh sedekat mungkin dari tempat tinggal peserta," jelasnya.

Untuk lebih jelasnya lanjut Ahmad Rizal, diharapkan peserta membaca pengumuman yang sudah dilakukan oleh KPU Siak. "Pengumuman bisa dilihat di setiap kantor camat, kantor KPU Siak dan website KPU," katanya.

Ahmad Rizal mengimbau kepada seluruh peserta agar datang 30 menit sebelum waktu ujian untuk dilakukan registrasi pada tanggal 30 Januari 2020 besok.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook