(RIAUPOS.CO) - Bupati Siak H Alfedri melantik Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang M Asmara Syarif SSos staf Kantor Camat Gasib di Aula Serbaguna Kantor Camat Koto Gasib. Pelantikan Asmara Syarif dilakukan untuk menggantikan Eswandi Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Sri Gemilang.
Kegiatan itu dihadiri Asisten Pemerintahaan dan Kesra Setdakab Siak Budhi Yuwono, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus dan anggota DPRD Siak dari dapil 2, para penghulu, Ketua Bapekam, tokoh masyarakat serta cerdik pandai di Koto Gasib.
"Atas nama Pemkab Siak, saya mengucapkan terima kasih. Saya juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Eswandi Candra sebagai Penghulu Sri Gemilang sebelumnya,” ungkap bupati.
“Pengabdian yang tulus dan ikhlas membangun Kampung Sri Gemilang dan kerja samanya yang Insya Allah semuanya dicatat sebagai amal ibadah,” tambah bupati.
Selanjutnya bupati mengatakan kepada Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang M Asmara Syarif, hendaknya dapat melanjutkan pembangunan dan menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Kami meminta penjabat penghulu yang baru dilantik mampu menjalankan roda pemerintahan kampung. Mendorong pelaksanaan pemilihan penghulu kembali dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya Eswandi Candra menjabat sebagai penghulu, hasil dari pemilihan penghulu serentak pada 2017, dengan masa jabatan dari 2017-2023.
Pemilihan penghulu di Kampung Sri Gemilang pada tahapan sebelum ditetapkan sebagai calon penghulu, dilaksanakan penyaringan berupa ujian tertulis bakal calon penghulu. Penyaringan diikuti empat bakal calon penghulu. Peserta penyaringan terdiri dari Alim Bacik, Muhammad Aris, Eswandi Candra dan M Syafri D.
Terkait hasil penyaringan atau ujian tertulis bakal calon Penghulu Kampung Sri Gemilang, salah seorang peserta yaitu M Syafri D, melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN). Hasil akhirnya, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri kepada Pemkab Siak, agar M Syafri D dan nama lainnya, terdiri dari Alim Bacik Muhammad Aris, Eswandi Candra diikut sertakan sebagai bakal calon Penghulu Sri Gemilang.
"Kami menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan arahan Menteri Dalam Negeri, berupa pemberhentian secara hormat Eswandi Candra sebagai Penghulu Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib, dan mengangkat penjabat penghulu,” jelas bupati.
Kemudian mempersiapkan pelaksanaan pemilihan suara ulang hanya diikuti oleh bakal calon penghulu yang ikut pemilihan serentak pada 2017, mereka adalah Alim Bacik, Muhammad Aris, Eswandi Candra dan M Syafri. ‘‘Tidak perlu melakukan seleksi bakal calon dalam pemilihan penghulu nanti,” jelas bupati.
Menurut jadwal, dikatakan bupati, tahun ini akan dilaksanakan pemilihan penghulu serentak yang diikuti 37 kampung. Tahapan dimulai pada Juni 2021, dan pelaksanaan pemungutan suara pada Oktober 2021.
Khusus di Kecamatan Koto Gasib tahun ini tiga kampung yang ikut dalam pemilihan penghulu serentak tersebut, salah satunya diikuti oleh Kampung Sri Gemilang.(ifr/mng)