SIAK (RIAUPOS.CO) -- Petugas unit reskrim Polsek Tualang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama MIZ (15). Ia kedapatan memiliki narkotika jenis sabu- sabu dengan berat kotor 7,54 gram. Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni suami MIZ berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Ibu muda ini ditangkap di tempat tinggalnya sendiri Jalan Pertiwi, Bunut Kecamatan Tualang saat sedang menunggu warung miliknya.
"Pelaku telah kita amankan di Polsek Tualang bersama bersama barang bukti sabu- sabu, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya," jelas Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, Ahad (24/11).
Diceritakan dia, informasi awal diperoleh Panit I reskrim Polsek Tualang dari masyarakat bahwa ada sebuah warung jajanan yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu di lokasi penangkapan. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di warung milik tersangka. Setibanya di warung suami pelaku DN langsung kabur dan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.(wik)