BUPATI: PARKIR RODA EMPAT RP 10 RIBU

Hoaks, Parkir Kendaraan GMC Mahal

Siak | Rabu, 25 Desember 2019 - 11:47 WIB

Hoaks, Parkir Kendaraan GMC Mahal
Bupati Siak Alfedri memantau persiapan di lokasi Gerhana Matahari Cincin di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Rabu (25/12/2019). (WIWIK/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengklarifikasi harga karcis parkir tidak semahal yang telah beredar di masyarakat pada puncak Gerhana Matahari Cincin (GMC). 

Karcis tarif parkir yang saat ini viral beredar di media sosial untuk kendaraan roda dua Rp5.000, kendaraan roda empat dikenakan Rp50 ribu dan kendaraan yang menginap Rp140 ribu.
Sementara Pemkab Siak telah menyepakati harga parkir kendaraan roda dua Rp5.000 dan roda empat Rp10.000.


Bupati Siak Alfedri ketika dikonfirmasi mengatakan, harga parkir yang beredar di masyarakat tidak benar. Karena pemerintah melalui dinas terkait Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Kecamatan Sungai Apit telah menyepakati harga parkir.

" Itu tidak benar (karcis, red), persoalan harga parkir telah dirapatkan sebelumnya dengan menyepakati kendaraan roda dua Rp5.000 dan kendaraan roda empat Rp10 ribu. Untuk itu, masyarakat diminta tidak resah," ungkap Alfedri, Rabu (25/12/2019).

Alfedri juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan baik dan jangan mematokkan tarif mahal seperti parkir dan makanan.

Sementara Camat Sungai Apit Wahyudi membantah beredarnya harga karcis yang dikenakan kendaraan begitu mahal. Menurut Wahyudi harga parkir telah disepakati melalui rapat sebesar Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp5.000 kendaraan roda dua.

"Tidak benar harga karcis semahal itu dan kita telah melakukan rapat sebelum menentukan harga parkir," jelasnya.

Laporan: Wiwik
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook