SIAK (RIAUPOS.CO) - Setelah penantian panjang, akhirnya 219 kepala keluarga di Kampung Mandi Angin, Kecamatan Minas, menerima sertifikat tanah Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri menyerahkan secara simbolis kepada warga. Alfedri mengatakan, dengan bersertifikat, tentunya ada kepastian hukum dan kepastian hak atas lahan masyarakat Mandi Angin, melalui Program sawit Siak II.
Sertifikat ini diterbitkan melalui Program Reforma Agraria yang sudah dialokasikan anggarannya oleh BPN Kabupaten Siak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak, yang telah membantu menyelesaikan sertifikat tanah Program Reforma Agraria di sini, sehingga hari ini bisa diserahakan," kata Bupati Alfedri, Rabu (23/6) siang.
Hadir pada acara itu, Asisten Admintrasi Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Hermen, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau Zumratul Aini, Camat Minas, Direktur PT Persi Husni Merza, tokoh masyarakat, serta puluhan masyarakat penerima sertifikat TORA.
Dikatakan Alfredi, sertifikat yang dibagikan itu adalah lahan perkebunan dari Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan atau Program Sawit Siak II tahun 2006, dengan luas 450 hektare.
Sebanyak 219 sertifikat telah selesai dan telah diserahkan kepada masyarakat dari 225 orang anggota Koperasi Sekato Jayo Lestari (SJL) Minas dan sisanya masih dalam proses.
"Mudah-mudahan setelah diserahkannya sertifikat ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Kabar baiknya, kebun sawit ini telah memiliki sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini sangat menguntungkan bagi petani sawit di sini.
Karena, tata kelola kebun sudah memiliki standar pertanian, sehingga produktivitasnya dapat meningkat. Kemudian para petani bisa menjual TBS dengan harga premium.
"Kami mengajak masyarakat Mandi Angin untuk selalu bersyukur dan mendukung program-program pemerintah. Sehingga ke depan akan ada program yang lebih baik lagi,” kata Bupati.
Bupati ingin menyamapikan dari 8.500 hektare sawit Program Siak I dan Siak II, inilah kebun sawit pertama yang mendapat sertifikat ISPO.
Alfedri mengusulkan kepada Kantor Wilayah BPN Riau untuk menjadikan Kampung Mandi Angin sebagai Kampung Reforma Agraria, dengan kontur tanah yang mendukung. Harapan Alfedri tentunya berdampak baik bagi masyarakat di masa mendatang.
"Setelah menjadi Kampung Reforma Agraria, nanti bisa menjadi kampung binaan dari Kanwil BPN,” sebutnya.
Laporan: Monang Lubis (Siak Sriindrapura)
Editor: Hary B Koriun