Siak Dapat 1.234 Formasi ASN, Pelalawan 71

Siak | Senin, 24 Mei 2021 - 09:33 WIB

Siak Dapat 1.234 Formasi ASN, Pelalawan 71
Ilustrasi

SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemkab Siak sudah mendapatkan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk CPNS dan PPPK 2021. Kuota itu telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Kabid Administrasi Kepegawaian BKSDM Siak Nofitrizal mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu proses penerimaan. "Kami mengusulkan angka PPPK guru memang banyak, di atas 1.099, dan itu terealisasi 1.085," jelas  Nofitrizal, Ahad (23/5) petang.


Adapun rinciannya, ujar Nofitrizal PPPK tenaga guru 1.085, PPPK tenaga kesehatan 52, CPNS tenaga kesehatan 50, PPPK tenaga teknis 8 dan CPNS tenaga teknis 29, sehingga totalnya 1.234 formasi. "Kami berharap peluang ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan dapat mempersiapkan diri, sehingga menjadi bagian dari formasi itu," sebut Nofitrizal.

Pelalawan Dapat Kuota 71 Formasi

Pemkab Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan telah menerima surat resmi jumlah kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 dari 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Saat ini BKPSDM Pelalawan siap melaksanakan penerimaan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan pada tahun ini.

"Ya, surat resmi jumlah kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini telah kami terima dari Kemenpan-RB belum lama ini. Dan surat tersebut telah kami serahkan kepada Bapak Bupati Pelalawan," terang Kepala BKPSDM Pelalawan Fakhrurrozy didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Tengku Kafrawi kepada Riau Pos, Ahad (23/5) di Pangkalankerinci.

Diungkapkan mantan kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Pelalawan ini bahwa, ada sebanyak 71 formasi, kuota yang telah diterima pihaknya dari Kemenpan-RB. Yakni 26 formasi CPNS dan 45 formasi PPPK. Namun demikian, kuota formasi yang disetujui pemerintah pusat mengalami penyusutan dari usulan yang dibutuhkan Pelalawan dan telah dikirim sebelumnya.

"Kalau untuk formasi CPNS yang kami usulkan sebanyak 38 dan disetujui hanya 26 formasi. Sedangkan untuk formasi PPPK, disetujui sebanyak 45 formasi dari usulan 50 formasi," ujarnya.

Dijelaskan Fakhrurrozy bahwa, untuk 45 formasi PPPK yang disetujui Kemenpan-RB khusus untuk guru atau tenaga pengajar. Yakni guru bidang studi pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan untuk 26 formasi CPNS, merupakan jabatan teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

"Jadi, pada Senin, tanggal 31 Mei mendatang, kami akan mulai membuka penerimaan CPNS dan PPPK ini yang terbuka untuk umum. Dan informasi pendaftarannya juga akan kami umumkan secara resmi di website agar masyarakat mengetahuinya. Sedangkan sistem penerimaan kali ini masih sama dengan seleksi serupa yang digelar sebelumnya," ujar mantan Camat Langgam ini.

Ratusan Formasi PPPK Kepulauan Meranti Disetujui

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima surat keputusan penetapan jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah diusulkan. 

Surat tersebut mereka terima, Sabtu (23/5) lalu. Demikian disampaikan Plt Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (P2IK), BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Budi Hardiantika kepada Riau Pos, Ahad (23/5) sore. 

Lanjut Budi lagi, saat ini pihaknya masih melakukan proses pengunduhan berkas elektronik formasi yang dimaksud. Untuk itu saat ini belum tau pasti berapa jumlah formasi yang disetujui. Namun dari asumsi sementara, ia membeberkan tidak kurang 600 formasi telah disetujui, dari 757 formasi yang diusulkan sebelumnya. 

"Jumlah formasi dari SK yang dikirimkan oleh pemerintah pusat tersebut masih diunduh. Besok akan kami sampaikan jumlahnya. Jumlah pastinya tidak kurang dari 600 formasi," ungkapnya. 

Dirinya mengatakan seluruh formasi yang diajukan sesuai dengan data Dapodik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti khusus profesi guru atau tenaga pendidik.

"Karena semua yang tersedia untuk formasi PPPK itu adalah tenaga pengajar, kalau ada yang umum sampai saat ini kami tidak tau," ujarnya. Untuk teknis perekrutan PPPK, Budi juga belum bisa menjelaskan, alasannya belum mendapat regulasi atau juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Namun teknis seleksi menggunakan UNBK.

"Untuk perekrutan itu sepertinya akan melalui UNBK, namun pastinya kita belum tahu. Walaupun demikian untuk anggaran kota suah disiapkan," ujarnya.(mng/amn/wir)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook