KABUPATEN SIAK

Terapkan Tatanan New Normal dengan Produktif dan Aman

Siak | Selasa, 23 Juni 2020 - 11:24 WIB

Terapkan Tatanan New Normal dengan Produktif dan Aman
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin memimpin rapat penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di ruang Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Jumat (19/6/2020). DINAS KOMINFO KABUPATEN SIAK

(RIAUPOS.CO) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin memimpin rapat penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19, di ruang Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Jumat (19/6) pagi.

Di hadapan puluhan pimpinan OPD Sekda Siak Jamaluddin menyampaikan digelarnya rapat ini upaya persiapan penerapan tatanan normal baru yang akan dilakukan Pemkab Siak ke depan.


Jamaluddin juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, dalam penerapan tatanan new normal ke depan, seperti dibukanya objek wisata, sekolah, pasar dan rumah ibadah. Semua itu harus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan tatanan normal baru, yang isinya akan dimulai dengan kegiatan pembukaan objek wisata  istana pada 22 Juni mendatang. Kami harapkan objek wisata ini dibuka dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.

Masih kata Jamal, banyak hal baru yang didapat dari pertemuan tersebut. Sehingga akan mempercepat pelaksanaan tatanan normal baru di Kabupaten Siak. Diharapkan nantinya tidak menimbulkan dampak negatif.

Sementara Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, obat dan vaksin Covid-19 ini masih dalam tahap penelitian dan  memerlukan waktu yang lama.

Namun demikian, masyarakat harus tetap hidup, aman, sehat dan produktif. Terutama sektor ekonomi harus tetap tumbuh. Tetapi yang dibuka itu, prioritasnya adalah daerah-daerah yang risikonya rendah tapi ekonomi tetap baik.

“Jadi daerah yang melaksanakan tatanan normal baru secara bertahap dari enam larangan PSBB dibuka pelan-pelan, namun tetap disiplin dan tetap ada pengawasan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pelonggaran, daerah terlebih dahulu harus membuat Peraturan Bupati sebagai payung hukum. Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya diadakan simulasi terlebih dahulu.

Menurut dia, Kabupaten Siak sudah siap untuk menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Namun, harus tetap memperhatikan indikator kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi gelombang kedua dari penularan Covid-19.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook