Gaji Dewan Siak Dipotong Atas, Terkumpul Rp102 Juta untuk Zakat

Siak | Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:19 WIB

Gaji Dewan Siak Dipotong Atas, Terkumpul Rp102 Juta untuk Zakat
Ketua DPRD Siak H Azmi secara simbolis menyerahkan zakat kepada Ketua Baznas H Abdul Rasyid Suharto di Kantor DPRD beberapa hari lalu.(MONANG/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Keinginan anggota DPRD Siak untuk membersihkan rezekinya dengan membayar zakat direalisasikan beberapa hari lalu di ruang rapat Banggar, Kantor DPRD Siak. Zakat yang dipotong atas langsung dari gaji anggota DPRD setiap bulannya itu, akhirnya diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Siak H Azmi SE kepada Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Diak Fairus SAg, Samsurizal budi dan beberapa anggota DPRD lainnya, serta sejumlah Komisioner Baznas di antaranya Rozikin. Dikatakan Azmi, penyaluran zakat dari seluruh anggota DPRD dari Januari sudah disosialisasikan dan merupakan program pertama di Riau.


“Teknisnya adalah kami potong atas, artinya saat menerima gaji, zakat otomatis dipotong. Sehingga tanpa sadar kami sudah melakukan pembayaran zakat,” jelas Azmi, beberapa hari lalu.

Selain penyerahan zakat, dalam kesempatan itu ada penyerahan kartu dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Demikian dikatakan Ketua Baznas Rasyid. Menurut apa yang dilakukan DPRD Siak ini, diharapkan dapat menginspirasi pihak lain.

“Tidak perlu datang, biar kami yang menjemput bola. Karena sudah menjadi tugas kami mengingatkan dan mengajak wajib zakat untuk menunaikannya,” ungkap Rasyid yang terus melakukan sosialisasi dengan cara silaturahmi kepada muzakki.

Menurutnya sampai Mei sudah terkumpul Rp5 miliar zakat. Dan rata rata setiap bulan terkumpul Rp1 miliar. Jumlah itu akan terus digenjot dengan terus mengaktifkan UPZ Kecamatan.

“Potensi yang ada di Kabupaten Siak, dengan tingkat kesadaran yang tinggi bahwa pada rezeki kita ada milik orang lain. Saya yakin setiap kecamatan bisa terkumpul Rp100 juta lebih setiap bulannya,” ungkap Rasyid.

Laporan: Monang (Siak)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook