Disperindag Panggil Pemilik Elpiji 3 Kg dan SPBU

Siak | Jumat, 22 November 2019 - 10:18 WIB

Disperindag Panggil Pemilik Elpiji 3 Kg dan SPBU
PERTEMUAN: Disperindag Siak menggelar pertemuan dengan pengusaha elpiji dan SPBU di Kantor Disperindag, Rabu (20/11/2019). (humas pemkab siak)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten Siak memanggil  seluruh agen elpiji 3 kg, Pertamina, SPBE dan pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Siak.

Pertemuan tersebut dalam rangka menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi elpiji dan BBM dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru yang dipimpin Kepala Dinas  Disperindag Wan Ibrahim, Rabu (20/11).


Kepala Disperindag melalui Kabid Pedagangan Hendra menyampaikan, pihak Disperindag memanggil seluruh agen elpiji 3 kg, Pertamina, SPBE dan pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Siak untuk mengingatkan jangan sampai terjadi kelangkaan elpiji 3 kg dan BBM di wilayah Kabupaten Siak.

"Sampai Natal dan Tahun Baru, elpiji 3 kg dan BBM cukup untuk masyarakat, jadi tidak perlu cemas atau khawatir terjadi kelangkaan. Maka kita kumpulkan  agar jangan terjadi kelangkaan," jelas Hendra.

Hendra mengatakan, pada tahun 2018 tidak terjadi kelangkaan elpiji 3 kg dan BBM, namun agar tidak terjadi kelangkaan pada Natal dan tahun baru maka dilakukan antisipasi jauh hari.

Adanya kelangkaan elpiji kemarin lanjut Hendra, bukan disebabkan jatah berkurang, tapi dikarenakan terjadi keterlambatan distribusi, karena di Kecamatan Kandis sedang perbaikan jalan dan sekarang sudah normal.

Untuk kuota elpiji 3 kg tahun 2019  Kabupaten Siak mendapatkan sebesar 3.899.333 tabung atau  11.698 MT.

Jika ada terjadi temuan di lapangan adanya kecurangan yang dilakukan agen elpiji 3 kg, Pertamina, SPBE dan pengelola SPBU sebut Hendra, pihak Disperindag akan melakukan tindakan tegas.

"Jika ada pemain curang kita mengambil tindakan tegas. Bisa saja dicabut izinnya, karena sudah diingatkan tidak nakal," ungkapnya.

Bagi masyarakat menemui kendala di lapangan, seperti ada indikasi permainan dari pihak pangkalan agar melapor ke Disperindag dan tim pengawasan juga tetap mengawasi. "Kita mempunyai tim pengawas di lapangan untuk mengecek dan mengawasi agen pangkalan gas dan SPBU," ungkapnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook