Bupati Sesalkan Oknum PNS Terlibat Narkoba

Siak | Jumat, 22 November 2019 - 10:17 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Bupati Siak Alfedri MSi menyesalkan oknum pengawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Kandis terlibat narkoba.

Alfedri dengan tegas menyampaikan jika terbukti terlibat menyalahgunaan narkoba oknum PNS tersebut akan diberhentikan.


Alfedri mengatakan, seluruh ASN sudah menandatangani pakta integritas dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan jika terbukti harus diberhentikan. PNS sudah menandatangani pakta integritas," tegas Alfedri.

Oknum PNS insial CW (45) diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kandis Selasa tanggal 19 November 2019 di jalan  raya Pekanbaru-Duri Km 81, Kelurahan Kandis Kota.

Cw diamankan dengan barang bukti berupa  4 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1.27 gram.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook