SIAK (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara satu unit sepeda motor Honda CB150 BM 2926 FA yang dikemudikan LNI (21), mahasiswa UIN, bertabrakan dengan satu unit truk tronton.
Lakalantas terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 73 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreini SIK mengatakan, tak sampai 24 jam, pelaku tabrak lari itu berhasil diamankan di Tualang.
“Hal ini prestasi personel kami. Saya sangat mengapresiasi kerja keras mereka atas pengungkapan yang dilakukan,” sebut AKP Viola.
Sebagai mana laporan personel lalu lintas di tempat kejadian perkara, semula sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah Duri menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.
Sesampai di tempat kejadian pada saat kondisi jalan tikungan ke kanan, korban mendahului truk tronton yang saat itu tidak diketahui identitasnya, menggunakan badan jalan sebelah kanan.
Bersamaan dengan itu, datang dari arah berĺawanan, arah Pekanbaru menuju Duri truk tangki. karena jarak sudah dekat, korban mengurangi kecepatan dengan mengerem kendaraannya.
“Kendaraan korban slip lalu masuk ke bawah kolong truk tronton,” jelas Akp Viola.
Nahas, motor dan korban tergilas ban belakang sebelah kanan truk tronton di badan jalan kiri bila dari arah Duri menuju Pekanbaru.
Dijelaskan AKP Viola, akhirnya sopir truk tronton berhasil diamankan di wilayah Perawang. Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Edwar Yaman