SIAK (RIAUPOS.CO) -- Bupati Siak Alfedri menghadiri syukuran program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) 2019 yang digelar masyarakat Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura. Syukuran yang digelar masyarakat sebagai wujud rasa terima kasih kepada pemerintah.
Pemkab Siak mendukung dan memfasilitasi program Tora sebagai salah satu agenda pembangunan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Yang bertujuan untuk melestarikan ekosistem gambut dan redistribusi lahan juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat tempatan.
"Mudah-mudahan dengan bentuk bersyukur ini, nikmat kita akan ditambahkan oleh Allah SWT," ujar Alfedri, Senin(20/1).
Alfedri mengingatkan masyarakat bahwa dilahan PT Makarya Eka Guna yang 4 ribu hektare menjadi objek program Tora tidak boleh diisi dengan tanaman sawit dan akasia.
Pasalnya, dari total 10.000 hektare, program Tora rata-rata kondisi lahan merupakan gambut dalam dan sisanya tidak sampai 15 persen di antaranya yang hanya memiliki kedalaman di bawah 3 meter.
Oleh karena itu lanjut Alfedri, sudah ada kajian mengenai Tora yang dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) sejak awal 2019 lalu. Di mana lahan tersebut hanya boleh ditanami jenis tanaman pangan, holtikultura, palawija, termasuk juga mahang dan tidak boleh ditanami akasia atau sawit.
"Untuk komoditi holtikultura, palawija lebih besar hasilnya daripada kelapa sawit," kata Alfedri. (wik)