Promosi Kekayaan Budaya dan Kearifan Lokal

Siak | Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:49 WIB

Promosi Kekayaan Budaya dan Kearifan Lokal
Bupati Siak Alfedri memimpin rapat persiapan jelang keberangkatan ke Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) IX yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/10/2022). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Siak pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) IX yang akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 2-5 November 2022, diharapkan dapat mempromosikan kekayaan khazanah budaya Siak beserta nilai-nilai kearifan lokalnya.

Demikian dikatakan Bupati Siak Alfedri saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Kabupaten Siak pada pelaksanaan kegiatan tersebut di Ruang Rapat Zamrud Kompleks Abdi Praja, kediaman Bupati Siak, kemarin.


JKPI sendiri kata Bupati Alfedri, merupakan sebuah organisasi beranggotakan pemerintah kota/kabupaten yang mempunyai keanekaragaman pusaka alam dan atau pusaka budaya (tangible dan intangible) yang bertujuan menjaga kelestarian pusaka alam, benda cagar budaya (BCB) sebagai modal dasar untuk membangun masa depan.

"Hari ini kami minta masukan dari OPD yang membidangi, apa yang bisa kita tampilkan pada Rakernas JKPI di Palembang pada 2-5 November 2022 mendatang," kata Bupati Alfedri.

Bupati Alfedri ingin menampilkan kekayaan khazanah budaya dan kearifan lokal Kabupaten Siak.

"Baik itu tradisi, kesenian dan inovasi produk lokal seperti kain tenun dan batik Siak yang bisa dipamerkan di sana nantinya," kata Bupati.

Untuk mematangkan persiapkan  dari dinas terkait saat ini tengah mempersiapkan sebuah pergelaran kesenian daerah dalam bentuk tari yang akan dibawakan Sanggar Tasik Seminai dan Sanggar Mahligai.

"Jadi tolong dimatangkan penampilannya, termasuk stan pameran selain tenun dan batik Siak apa saja yang kita tampilkan.Makanan khas juga bisa kita tampilkan," tegas Ketua Presidium JKPI periode 2020-2022 itu.

Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) saat ini beranggota 72 kabupaten/kota se-Indonesia. Selain itu, JKPI juga selalu mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian pusaka. Termasuk, menginventarisir kekayaan warisan pusaka dari anggota JKPI. Sehingga bisa mengembangkan pemahaman keberagaman alam dan budaya untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ifr)

Laporan Monang Lubis, Siak Sriindrapura









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook