SIAK (RIAUPOS.CO) - Memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 atau zona merah di Kabupaten Siak, dilakukan swab terhadap 7.487 ASN dan warga Siak. Untuk memutus mata rantai Covid-19, dilakukan tes, telusur dan tindak lanjut atau 3 T.
''Hal ini harus dikenalkan ke masyarakat, karena kebanyakan masyarakat yang tahu hanya 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,'' jelas Bupati Siak H Alfedri melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Budhi Yuwono kemarin.
Budhi Yuwono yang juga Asisten I Setkab Siak mengatakan, untuk hal ini pihaknya memulai dari Wakil Bupati Husni Merza dan dirinya sebagai Asisten I, melakukan swab bersama 36 ASN lainnya, Selasa (17/8) siang. Hasilnya seluruhnya negatif.
''Makanya kami melanjutkan pada Rabu (18/8) pagi. Kami melakukan swab terhadap para ASN, untuk memastikan mereka negatif,'' terang Budhi.
Tes dan telusur kali ini dilakukan tidak hanya pada keluarga, teman dan yang kontak erat dari seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi ke seluruh ASN dan selanjutnya kepada masyarakat.
''Tujuannya tentu untuk memastikan bahwa orang yang berada di sekitar kita negatif atau terkonfirmasi positif. Jika terkonfirmasi positif tentu isolasi mandiri,'' kata Budhi Yuwono.
Hal ini merupakan upaya menurunkan angka terkonfirmasi positif, sebab jika sudah jelas orang yang ada di sekitar positif, tentu ada upaya untuk memastikannya isolasi mandiri.
Budhi Yuwono mengajak masyarakat untuk bersedia di-swab untuk keselamatan bersama. Untuk memperjelas apakah dalam kondisi positif terkonfirmasi atau negatif.
''Kami mengupayakan ini agar Kabupaten Siak segera kembali ke zona hijau atau level I. Makanya kami menggesa swab ini agar target 7.487 tercapai,'' kata Budhi Yuwono.
Untuk PPKM level empat ini, dikatakan Budhi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para camat, penghulu serta RT dan RW, agar memastikan warga mematuhi prokes.
Kerja sama semua pihak sangat diperlukan agar Kabupaten Siak segera pulih dari level empat. Tidak bisa hanya pemkab, Satgas Covid-19, TNI dan Polri, tapi semuanya, termasuk masyarakat.
Membangun kesadaran mematuhi prokes tugas bersama, sehingga Covid-19 yang membuat sejumlah kegiatan menjadi sangat terbatas segera berlalu.(ifr)