(RIAUPOS.CO) - Kabupaten Siak resmi meluncurkan kawasan protokol Covid-19 sebagai realisasi dari new normal yang kini mulai diterapkan. Ada beberapa titik yang menjadi kawasan Protokol Covid-19. Mulai dari Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, sampai Pasar Belantik dan pusat kota. Agar apa yang menjadi harapan bersama yaitu menyelamatkan masyarakat dari Covid-19, Kepolisian melalui Polres Siak memastikan bakal mengawal dengan menurunkan personel di sejumlah titik dan tak henti memberikan imbauan.
Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya, Kamis (18/6). Kata kapolres, peluncuran kawasan protokol Covid-19 sudah melalui diskusi dan kesepakatan Forkopimda. Rumusan dibangun bersama untuk membuat suatu upaya maksimal dan menjadikan Siak sebagai pilot project. Mengingat Siak sebagai zona kuning sampai saat ini tidak ada penularan secara lokal.
“Kita harus memahami sutuasi nasional dan global. Saya memohon dukungan semua pihak dan Forkopimda untuk mengawal. Sehingga dijauhkan dari Covid-19. Sebagai kawasan tertib protokol Covid-19, kita akan perluas wilayah Covid-19 ini. Sehingga masyarakat kita sadar dan peduli menuju tatanan kehidupan yang menjaga protokol kesehatan sehingga dampaknya luar biasa,” terang Kapolres Doddy. Nantinya, lanjut Doddy, personelnya akan turun menjaga di ujung-ujung perbatasan. Sehingga masyarakat 100 persen menggunakan masker baik yang masuk maupun yang berada di Siak. Akan ada petugas untuk mengawasi.(nda)
Laporan Monang Lubis, Siak