SIAK (RIAUPOS.CO) -- Dua proyek reguler Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan satu proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kecamatan Siak Kecil, proses pekerjaan dinyatakan rampung.
Guna memastikan hasil kerja dari masing-masing rekanan yang mengerjakan, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan tinjauan di tiga lokasi proyek, Selasa, (17/12).
Dipimpin Wakil Ketua TP4D, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Farouk Fahrozi bersama anggota didampingi Pengawas Pemerintahan Muda Inspektorat Bengkalis Suhermanto dan didampingi Kepala Bidang Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Bengkalis Diongi memulai melakukan peninjauan hasil perkerjaan peningkatan jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai yang dikerjakan PT Tata Inti Sepakat.
Kemudian, dilanjutkan ke proyek pengerjaan dari DAK peningkatan jalan Sungai Linau-Bandar Jaya dikerjakan PT Rajawali Sakti Prima, dan terakhir ke proyek kegiatan Sungai Linau-Tanjung Damai yang dikerjakan PT Unggul Sokaja-PT Karindo Jaya Mandiri KSO.
“Dari hasil tinjauan kita, memang rata-rata semua pekerjaan sudah selesai 100 persen. Kita juga menjumpai beberapa kerusakan hasil yakni retak, namun sudah dilakukan tindakan oleh rekanan yakni dengan memakai sistem injeksi yang kekuatannya dua kali lipat dari hasil awal dan semua sudah kita pandang baik,” ujar Fahrozi.
Kemudian untuk ukuran panjang pekerjaan, lanjutnya, pihaknya juga mendapati rekanan sudah banyak melebihkan panjang yang rata-rata lebih dari 5 meter, bahkan ada yang mencapai 18 meter dari total panjang semula yang direncanakan.
Proyek pekerjaan juga turut menggandeng Tim Pendampingan dan Audit Teknis dari Universitas Islam Riau yang diketuai Prof Sugeng Wiyono.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis