Kwarcab Gerakan Pramuka Siak Gelar Musyawarah Cabang V 

Siak | Jumat, 17 Maret 2023 - 09:22 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Siak Gelar Musyawarah Cabang V 
Ketua Kwarcab Siak masa bakti 2023-2023 Drs Jamaluddin MS terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang V Gerakan Pramuka Siak di Hotel Winaria, Siak Sri Indrapura, Rabu (15/3/2023). (KWARDA PRAMUKA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Siak menggelar Musyawarah Cabang (Mucab) V, 15-16 Maret 2023 di Hotel Winaria. Terpilih secara aklamasi, Ketua Kwarcab Siak masa bakti 2023-2023 Drs Jamaluddin MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Harian Kwarcab Siak dan saat ini menjabat sebagai Asisten III Setda Kabupaten Siak.

Jamaluddin mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah mempercayakan kepadanya sebagai Ketua Kwarcab Siak masa bakti 2023-2028 dan akan melanjutkan serta meningkatkan prestasi yang sudah dicapai selama ini dan tentu ke depan akan lebih berat
karena selama ini dipimpin oleh bupati langsung. 


"Jadi mohon kerja samanya seluruh unsur Kwartir Ranting, apa lagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan LT IV dan Raimuna Nasional kemudian selanjutnya setelah terpilih sebagai Ketua Kwarcab saya akan bertugas mengikuti Rakerda Gerakan Pramuka Riau di Kampar," kata Jamaluddin.

Ketua Kwarda Riau Kasiarudin SH dalam sambutannya pada pembukaan Muscab menyampaikan, musyawarah dalam Gerakan Pramuka telah diatur dalam UU Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 dan AD/ART Gerakan Pramuka yang merupakan forum
tertinggi dalam upaya pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka.

"Dalam musyawarah ini, kakak-kakak dan adik-adik akan merencanakan, memprogramkan serta melaksanakan program-program kegiatan kepramukaan khususnya untuk Kwartir Cabang Siak  untuk  lima  tahun ke depan," kata Kasiarudin.

Ka Kwarda mengharapkan semoga segala potensi dan prestasi ini dapat diteruskan dan ditingkatkan oleh pengurus Kwartir Cabang yang terpilih nantinya dan kepada Bupati selaku Ketua Mabicab Siak dapat terus memberikan dukungan dan bantuan baik moril, materil dan finansial kepada Kwartir Cabang Siak sebagai perwujudan dan pengimplementasian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Bupati Siak diwakili Wakil Bupati selaku Wakil Ketua Mabicab Husni Merza BBA MM menyampaikan, dalam kehidupan berorganisasi, forum musyawarah merupakan satu kewajaran dan keharusan, dalam menentukan tujuan organisasi. Sama halnya dengan Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Siak ini, yang menjadi forum tertinggi untuk merumuskan rencana program lima tahun ke depan. 

"Kami Pemerintah Kabupaten Siak berpesan program-program dan kegiatan yang akan ditentukan hari ini, selain memperhatikan situasi dan kondisi yang sangat dinamis saat ini, serta memperhatikan keselarasan dengan program-program Pemerintah Kabupaten Siak," kata Husni Merza.

Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik terselenggaranya musyawarah cabang ini.
"Jadikan acara ini sebagai momen refleksi, atas pelaksanaan program pada periode kepengurusan sebelumnya, serta memunculkan inovasi dan terobosan baru dalam perencanaan program selanjutnya. Perlu diciptakan kegiatan-kegiatan kepramukaan yang telah dimodifikasi agar sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, namun tidak mengurangi maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan," tambahnya.(ifr/mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook