SIAK (RIAUPOS.CO) -- Bupati Siak Alfedri mengekspos Kabupaten Siak di bidang lingkungan di depan dewan pertimbangan Adipura. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan program Adipura tahun 2019 di Jakarta, Rabu (15/1).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengundang Kabupaten Siak untuk mempresentasikan berbagai program terkait dengan lingkungan. Karena Siak masuk sebagai salah satu nominasi untuk meraih anugerah Adipura Kencana.
Di awal persentasinya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu memperkenalkan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau dengan luas 8.556.09 km2, dengan jumlah penduduk 427.000 jiwa, dengan 14 kecamatan, 131 desa/kelurahan, serta 8 kampung adat.
"Terkait dengan lingkungan, tertera di dalam salah satu misi Kabupaten Siak 2016-2021, yakni mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan," ujar Alfedri.
Oleh karena itu lanjutnya, Kabupaten Siak sudah ditetapkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya pada hari Lingkungan Hidup Sedunia di Siak pada 2016 lalu dan ditambah dengan adanya Perbup Nomor 22/2018 tentang Siak Kabupaten Hijau.
Kabupaten Siak merupakan satu satunya kabupaten di Sumatera yang masuk dalam nominasi untuk meraih anugerah Adipura Kencana 2019.
"Terkait dengan kebersihan lingkungan dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga, juga sudah tertuang pada Perbup Nomor 136/2018 tentang Jakstrada," katanya.
Alfedri mengatakan, salah satu kebijakan dalam mengurangi sampah yakni Perbup Nomor 103/2019 tentang imbauan tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai. Dan adanya kebijakan untuk anak sekolah membawa tumbler hingga sampai akhir 2019.
Sudah 87.000 orang anak SD dan SMP sederajat sudah membawa tumbler dari rumah masing-masing. Serta sudah adanya bank sampah induk dan sudah bekerja sama dengan perusahaan yang mengelola sampah plastik.
"Selain itu, sampah plastik juga akan diolah menjadi kerajinan tangan seperti tas belanja dan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk. Kami juga rutin melaksanakan gotong royong massal setiap hari Kamis untuk membersihkan lingkungan," ungkapnya.
Untuk mengurangi sampah lanjutnya, Pemkab Siak juga membuat kebijakan yakni penyusunan norma, prosedur dan kriteria, serta penguatan koordinasi antara pemerintah, pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan untuk mengurangi sampah rumah tangga. Serta penguatan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi.
Kemudian, Alfedri juga mempresentasikan terkait dengan kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Seperti membentuk 6 cluster dan pos penanggulangan bencana kebakaran.(kom)
Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak