SIAK (RIAUPOS.CO) - Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak melakukan monitoring dan evaluasi (monev) administrasi PKK ke kecamatan dan kampung kelurahan. Monev ini dilaksanakan pada Kamis (15/9) di Aula Kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan.
Ketua TP PKK Kabupaten Siak Rasidah Abdulgani Alfedri mengatakan, kedatangannya bersama pengurus PKK kabupaten adalah untuk bersilaturahmi dan melakukan pembinaan serta saling tukar informasi.
"Alhamdulillah yang datang cukup ramai, sehingga kita bisa bersilaturahmi sambil memeriksa buku catatan kegiatan PKK dari masing-masing kampung," ucap Rasidah.
Diharapkan dengan kegiatan ini, semua bisa saling tukar informasi, karena mungkin ada kendala yang dihadapi oleh ibu-ibu semua. "Oleh karena itu, dengan pertemuan ini mudah-mudahan bisa dicarikan solusinya," imbuh Rasidah.
Jadi lanjut dia, kalau ada dari masing-masing pokja yang kurang paham bisa langsung ditanyakan.
Mantan Ketua PKK Tualang ini menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan setiap tahun, karena monitoring dan evaluasi administrasi PKK ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan.
Dikatakan Rasidah, PKK merupakan organisasi pengkaderan terbesar di Indonesia yang memiliki visi besar untuk mewujudkan keluarga sehat, cerdas, berdaya, beriman, dan bertakwa.
Rasidah menjelaskan untuk tertib administrasi disesuaikan dengan hasil Rakernas IX PKK 2021, dimulai daribuku-buku catatan kegiatan, cara pengisian buku, cara pengisian papan data.
Administrasi jangan diartikan sempit ya ibu-ibu, tidak hanya sebatas kegiatan catat-mencatat dan fungsi ketatausahaan saja. Namun, administrasi merupakan instrumen pokok dalam manajemen kelembagaan.
Di ujung sambutannya, istri Bupati Alfedri itu mengatakan, kedatangan TP PKK kabupaten ke setiap kecamatan juga melakukan penilaian.
"Melalui penilaian, tentunya dari 14 kecamatan ini nantinya kami juara 1, 2 dan 3 serta juara harapan 1,2 dan 3," kata Rasidah Alfedri.
Kecamatan yang menjadi juara 1, akan mewakili Kabupaten Siak di tingkat Provinsi Riau. Dan diharapkan akan membawa harum nama Kabupaten Siak di tingkat provinsi.(ifr)