Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Siak

Siak | Selasa, 16 Juni 2020 - 10:12 WIB

Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Siak
Petugas Jasaraharja Riau (dua kiri) menyerahkan dana santunan kecelakaan lalulintas kepada ahli waris, Senin (15/6/2020)(JASARAHARJA FRO RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Jasa Raharja Riau selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Provinsi Riau. Bahkan, hanya dalam hitungan jam Jasa Raharja Riau telah menyalurkan santunan kecelakaan lalulintas kepada keluarga korban.

Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma, SE, MM mengatakan, penyerahan santunan dilakukan, Senin (15/6) Pukul: 15.10 WIB, dan diterima langsung oleh ahli waris Jonggara Sihombing selaku orangtua korban dengan
jumlah santunan sebesar Rp50 Juta dengan cara ditransfer ke rekening ahli waris oleh petugas Jasa Raharja Siak M Abrar Anas.


Selain itu, pihaknya juga menyampaikan belasungkawa dan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Apalagi, dalam suasana pandemi Covid 19, Jasa Raharja Riau selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban laka lantas dengan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pegawai Jasa Raharja Riau.

"Dalam menyelesaikan tugas ini, petugas kami ikut membantu melengkapi berkas persyaratan dan membuatkan rekening ahli waris di Bank BRI terdekat. Dan kecepatan penyerahan ini merupakan wujud adanya sinergitas yang baik seluruh stake holders yaitu Satlantas Polres Siak, Bank BRI Siak, dan Pemerintah Desa setempat,"tegasnya.(rls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook