SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (14/12) pagi.
Penghargaan yang diraih Kabupaten Siak untuk keenam kalinya, dengan predikat yang sama yaitu Kabupaten Peduli HAM 2020.
Disebutkan Alfedri, ia bersyukur dapat hadir pada acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-72 tingkat Provinsi Riau. Dan mengucapkan terima kasih karena menerima penghargaan Siak sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia. ‘‘Penghargaan ini penilaiannya dilakukan pada 2019 lalu,” jelas Alfedri, ditemui usai acara.
Dijelaskannya, kriteria penerima penghargaan berdasarkan Permenkumham Nomor 34/2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
“Ada 7 hak dan 83 indikator yang harus dipenuhi. Tujuh hak itu terdiri dari, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan. hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” ungkap bupati.
Tujuan pemberian penghargaan disebutkannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit layanan birokrasi yang menyelengarakan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diserahkan Wagubri tujuannya, memotivasi dan mendorong pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah,” jelas bupati.(mng)