SIAK (RIAUPOS.CO) -- Tiga orang tak dikenal melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan di lokasi 8D-53E area PT CPI Minas, Kecamatan Minas dengan menggunakan senjata api laras pendek dan sebilah pisau.
Saat ini pihak Polsek Minas masih melakukan pengejaran. Para pelaku melakukan aksinya melukai para korban sebanyak 5 orang yakni Zulkifli (23), Satria Surya (27), Rayes Januar (17), Mustafa Kamal (29) dan Sambri (28) dengan memukul, serta mengikat kaki dan tangan, Sabtu (11/1).
Pelaku menggondol komponen dari 3 unit alat berat ekskavator milik PT Rifansi Dwi Putra dan dua unit sepeda motor para korban.
"Kita mendapatkan laporan adanya pencurian alat berat dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Siak melalui Kapolsek Kompol Birma Naipospos didampingi Panit Reskrim AKP Darfis, Senin (13/1).
Darfis menjelaskan kronologis kejadian Sabtu (11/1) sekitar pukul 19.30 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lokasi 8D-53E Area PT CPI Minas. Kejadian tersebut berawal pada saat Zulkifli dan Satria Surya melakukan jaga malam terhadap barang berupa satu ekskavator di Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas.
Tiba-tiba datang tiga laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan penutup wajah. Mereka juga membawa senjata yang diduga mirip dengan senjata api laras pendek, sebilah pisau dan 1 buah kunci roda berukuran besar.
"Pelaku tiga orang dan salah satunya yang membawa senjata mirip dengan senjata api laras pendek menodongkan ke arah korban Zulkifli. Sedangkan korban Satria Surya disuruh tiarap. Kemudian laki-laki yang menodongkan tersebut berkata mari kerja sama yang baik, kami tidak akan menyakiti atau menembak jika tidak dalam keadaan terpaksa," ungkapnya.
Zulkifki melakukan perlawanan. Kemudian salah satu pelaku lain memukulnya dengan menggunakan kunci roda ke arah dada sebelah kiri dan ditendang hingga terjatuh. Setelah itu mengikat kaki dan tangan Zulkifli dan Satria menggunakan tali plastik warna hitam.
Tidak lama kemudian datang rekan korban yakni Rayes Januar. Pelaku pun menodongkan diduga senjata api tersebut ke arah Rayes dan kemudian diikat. Sekitar 30 menit datang warga yakni korban Mustafa Kamal dan Sambri yang melintas hendak mancing dengan menggunakan 1 unit sepeda motor matic. Hal yang sama dialami kedua korban juga ditodongkan diduga senjata api ke arah mereka, kemudian kaki dan tangan juga diikat oleh pelaku.
Setelah itu, para pelaku mengambil komponen dari 3 unit alat berat. Pelaku juga membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna merah hitam milik korban Zulkifli dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik saksi Mustafa. Selain itu para pelaku juga mengambil handphone para korban.(zed)
Laporan Wiwik Widyaningsih, Siak