109 EKOR TERJANGKIT DI ENAM KECAMATAN

Bentuk Satgas Cegah PMK di Siak

Siak | Rabu, 13 Juli 2022 - 10:50 WIB

Bentuk Satgas Cegah PMK di Siak
Susilawati (INTERNET)

KADIS Peternakan Perikanan dan Kelautan drh Hj Susilawati MM terus berupaya menurunkan angka ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sampai sejauh ini, ada 109 ekor yang terinfeksi menyebar di enam kecamatan dan 10 kampung. Dari jumlah itu ternak yang masih sakit 61 ekor, mati 2, potong paksa 3 ekor.


"Dari jumlah itu, 43 ekor ternak sehat," jelas Hj Susilawati.

Enam kecamatan terjangkit, Tualang, Kandis, Bungaraya, Koto Gasib dan Dayun, dan Lubuk Dalam.

Adapun rinciannya, Tualang 8 ekor terinveksi, sembuh semua. Inveksi PMK terjadi di tiga desa, Maredan, Kampung Perawang Barat dan Tualang.

Sedangkan Kecamatan Kandis, terinfeksi 82, sembuh 31, sakit 49, mati 2, semuanya terjadi di Kampung Pencing Bekulo.

"Kecamatan Bungaraya terinfeksi 4, sakit 3, 1 ekor dilakukan potong paksa," ucap Hj Susilawati.

Kecamatan Koto Gasib, terinfeksi 5, sakit 5. Kecamatan Dayun terinveksi  1 ekor, sakit 1.  Kecamatan Lubuk Dalam 1 terinveksi, 1 sakit.

"Langkah pencegahan penyebaran yang kami lakukan bekerja sama dengan kepolisian dengan cara sosialisasi kepada pihak kecamatan dan para penghulu," jelas Hj Susilawati.

Menjaga di pintu ma­suk hewan di perbatasan Kandis dan Kerinci Kanan. Pihaknya melakukan pemeriksaan surat izin dari dinas asal. Sesuai Permentan, sapi yang keluar disertai surat keluar dari dinas asal.

Selama ini, sebelum merebak PMK, surat cukup oleh kepala UPT yang ada. Pada kondisi darurat seperti ini, dokter hewan dengan jabatan tertinggi, kepala dinas yang mengeluarkan surat izin keluar hewan ternak. Bungaraya membawahi 7 kecamatan dan Perawang membawahi 7 kecamatan.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook