BUPATI Siak Alfedri memekarkan tiga kampung, sehingga ada 11 kampung di Kecamatan Kandis, dari sebelumnya delapan kampung, dengan tiga kelurahan.
Kampung persiapan Garut pemekaran dari Kampung Belutu dengan Pj Penghulu Eko Ifantri, Kampung persiapan Kandis Barat merupakan pemekaran dari Kampung Kandis dengan Pj Penghulu Wendi SSos, sedangkan Kampung persiapan Makmur Jaya pemekaran dari Kampung Jambai Makmur dengan Pj Penghulu Rosli SAg.
Adapun delapan kampung tersebut adalah Kampung Bekalar, Belutu, Jambai Makmur, Kandis, Libo Jaya, Pencing Bekulo, Samsam, Sungai Gondang, Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Simpang Belutu, Kelurahan Telaga Samsam.
Dijelaskan Bupati, pemekaran kampung sudah diusulkan sejak 2019 lalu, namun karena pandemi Covid-19, lalu dimantapkan pada 2020. Pada 2021 diusulkan kembali dan baru 22 Desember Perbup ditetapkan dan terealisasi pada 2023 ini.
‘’Pemekaran kampung ini kami lakukan agar terjadinya efektifitas roda pemerintahan, sekaligus efesiensi,’’ terangnya.
Tidak hanya itu, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan akselerasi percepatan pembangunan. Bupati menjelaskan, saat ini, operasional anggaran kampung persiapan bersumber dari kampung induk sebesar 30 persen.
‘’Kami berharap semoga Kampung Garut, Kampung Kandis Barat dan Makmur Jaya lebih maju dan berkembang,’’ kata Alfedri.
Untuk arahan dari pemerintah pusat, kode registrasi desa definitif itu akan didapatkan setelah tahun politik pada 2024.Bupati juga mengingatkan agar segera membentuk aparatur pemerintah desa dan staf yang bisa membantu pekerjaan penghulu.(ifr)