SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Siak untuk kelimakalinya menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai Kabupaten Peduli HAM. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi kepada Bupati Siak Alfedri di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Penghargaan diserahkan bersempena Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-71 dengan mengusung tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan. Acara itu dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Turut hadir mendampingi Bupati Alfedri, Kabag Hukum Jhon Effendi dan Kabag Humas Protokol Wan Saiful Effendi.
Usai menerima penghargaan, Bupati Siak Alfedri mengucap terima kasih kepada semua pihak terkait atas diraihnya penghargaan tersebut untuk yang kelimakalinya sejak 2015 yang lalu.
"Alhamdulillah, kita mampu memenuhi tujuh hak dan delapan puluh tiga indikator yang diatur Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah peduli HAM, sehingga ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM pada tahun ini dengan nilai 85,13," ungkapnya.
Alfedri menyebutkan, tujuh hak tersebut di antaranya hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Tak ingin upaya memajukan HAM di Kabupaten Siak berhenti sampai tahap perolehan penghargaan saja, Alfedri mengatakan Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke depan berupaya untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Peran sekolah akan dimaksimalkan agar di masa yang akan datang kesadaran akan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dapat terus hidup di tengah-tengah masyarakat.
"Ke depan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kita ingin agar di sekolah diberikan ruang untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada anak-anak sekolah di Kabupaten Siak," harapnya.(fia)
Laporan Wiwik Widaningsih, Siak