DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SIAK

PTM Terkendali dengan Prokes Ketat

Siak | Jumat, 12 Februari 2021 - 10:29 WIB

PTM Terkendali dengan Prokes Ketat
Lukman


(RIAUPOS.CO) - Sampai sejauh ini pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Siak yang berlangsung sejak Senin (4/1) lalu berjalan lancar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Lukman. Dijelaskannya, protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi acuan dan seluruh murid dan pelajar yang mengikuti PTM wajib mematuhi prokes.


“Kami terus mengingatkan guru untuk tidak bosan mengingatkan murid dan pelajar untuk disiplin prokes. Tidak hanya selama di sekolah, tapi juga saat keluar rumah,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Lukman, kemarin.

Demikian juga bagi orangtua, hindari membawa putra-putrinya keluar kota pada akhir pekan, kecuali sangat terpaksa. Sebab hal itu sangat berimbas pada murid dan pelajar yang ada di sekolah saat berlangsung PTM.

“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap murid dan pelajar yang mengikuti PTM dengan penerapan prokes ketat. Sebab kami ingin PTM dapat terus berlangsung,” jelas Lukman.

Besar artinya PTM bagi dunia pendidikan maupun bagi murid dan pelajar. Selain agar murid dan pelajar dapat berinteraksi dengan guru dan temannya dengan batasan tetap mematuhi prokes. PTM juga sebagai bentuk antisipasi adanya murid dan pelajar putus sekolah.

“Kami tidak ingin ada murid dan pelajar yang putus sekolah karena merasa nyaman sekolah daring. Kami ingin semua pihak mendukung PTM ini,” sebut Lukman.

Meski risikonya besar, namun PTM yang dilakukan memiliki dasar, sesuai SKB empat menteri. Tanpa dukungan semua pihak, hal ini tidak akan berjalan dengan baik.

“Mari sama-sama mendukung PTM. Bagi para orangtua, kami harapkan untuk terus membantu menyiapkan putra-putrinya dengan disiplin prokes. Sehingga ketika berada di sekolah, murid dan pelajar tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana harus bersikap karena sudah dibekali dari rumah,” jelas Lukman.

Terkait PTM, dikatakan Lukman, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah dua bulan. Itu artinya tidak lama lagi evaluasi akan dilakukan. Hal paling memungkinkan adalah memperketat pengawasan prokes.(ade)

Laporan Monang Lubis, Siak

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook