Unit Lantas Bersihkan Pohon Pengganggu

Siak | Rabu, 11 Desember 2019 - 09:45 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kecamatan  Tualang, Unit Lantas Polsek Tualang melaksanakan pembersihan pepohonan yang menutupi jarak pandang pengguna jalan.

Personel Unit Lantas Polsek Tualang  membersihan dahan-dahan dan pelepah dengan di bantu warga setempat yang menghalangi pengendara memandang ke depan karena tertutup pohon di Jalan Km 11 jalan raya  Km 17 Perawang.


Serta  memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.

Kapolsek Tualang Kompol Pribadi melalui Panit 1 Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan menyampaikan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas bersama warga melaksanakan membersihkan pepohonan dan pelepah yang menutupi jarak pandang pengguna jalan Km 17 Kampung Perawang Barat .

"Pepohonan dan pelepah yang menghalangi jarak pandang kita bersihkan dan dibantu   warga setempat, " ujar Ramadhan, Selasa (10/12).

Selain membersihkan pepohonan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan lanjut Ramadhan, personel Unit Lantas Polsek Tualang  memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.

"Masyarakat  diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati di jalan raya,  patuhi imbauan lalu lintas. Dan juga membawa surat -surat kendaraan ketika berpergian," pesannya.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook