Berlakukan WFH 25 Persen, WFO 75 Persen

Siak | Selasa, 10 Mei 2022 - 09:45 WIB

Berlakukan WFH 25 Persen, WFO 75 Persen
Bupati Siak Alfedri bermaaf-maafan dengan para ASN dan honorer di lapangan Kantor Bupati usai apel, Senin (9/5/2022). (ISTIMEWA)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Siak menggelar apel perdana pada Senin (9/5) pagi di halaman Kantor Bupati, setelah libur Idulfitri. Apel dipimpin Bupati Siak Alfedri.

Apel dihadiri Wakil Bupati Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD beserta ASN maupun honorer.


"Alhamdulillah di hari yang penuh berkah ini, kita bisa melaksanakan apel setelah hari raya Idulfitri," ucap Bupati Alfedri.

Kebijakan untuk melaksanakan apel, sambung Alfedri, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan menerapkan work from home (WFH) 25 persen dan work from office (WFO) 75 persen.

"Hal itu mengacu pada imbaun Kemenpan-RB, meski sampai saat ini kami belum menerima surat edaran resmi terkait WFH tersebut dari kementerian, bahkan Provinsi Riau juga belum menerima," sebut Bupati Alfedri.

Karena belum ada surat edaran dari Kementerian, maka Pemkab Siak mengacu pada surat edaran Provinsi Riau.

"Kami harapkan kepala OPD agar dapat mengatur WFH 25 persen sampai 13 Mei 2022," jelas Bupati Alfedri.

Dengan melaksanakan penuh keikhlasan, diharapkan dapat menjadi insan yang lebih baik. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan umur yang panjang, sehingga dapat berjumpa di Ramadan yang akan datang.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook