PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pemotongan terhadap honor tenaga harian lepas (THL), yang bertugas di lingkungan pemko. Besaran pemangkasan honor mencapai 25 persen dari yang biasa diterima. Bila honor THL berkisar Rp1,5 juta, maka honor yang diterima menjadi Rp1.125.000.
Pemangkasan itupun mendapat kecaman dari Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, yang merupakan legislator daerah pemilihan Pekanbaru. Dikatakan dia, pemangkasan tersebut dinilai tidak manusiawi. Mengingat honor yang diterima tidak seberapa.
"Coba kita bayangkan bila ada THL yang sudah berkeluarga cuma terima upah sebesar Rp1.125.000 atau paling banyak Rp1.750.000? Apalagi kondisinya saat ini masih pandemi. Tidak manusiawi menurut saya, apalagi untuk kerja THL paling diforsir," ungkap Agung kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Ia melanjutkan, bila memang pemko mengalami kesulitan keuangan, pemotongan honor THL bukan solusi. Ia menyarankan pemko agar lebih menertibkan kegiatan yang sama sekali tidak bersentuhan dengan kebutuhan langsung pegawai maupun masyarakat luas. Seperti pembangunan maupun pengadaan tanah untuk perkantoran di Tenayan Raya.
"Lebih baik coba inventarisir kegiatan yang tidak bersentuhan dengan perut pegawai maupun THL. Seperti pengerjaan proyek di Kantor Tenayan itu. Tunda lah dulu sampai 2022. Kan masih cukup waktu," sarannya.
Karena tidak memiliki kewenangan, Agung memastikan dirinya akan meminta anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Demokrat untuk menolak pemangkasan honor THL tersebut. Bila perlu, ia akan mengeluarkan edaran untuk seluruh anggota Fraksi PD di DPRD Kota agar menolak keras serta memperjuangkan pembatalan pemotongan honor THL.
"Kalau saya sendirikan memang tidak ada kewenangan di sana. Tapi saya punya anggota di sana (DPRD Kota Pekanbaru, red). Selaku Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, saya minta anggota FPD kota untuk memperjuangkan ini. Kasihan. Tidak sedikit THL yang mengadu kepada saya masalah ini," tegasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi