Bupati Siak Serahkan 198 Sertipikat Tanah

Siak | Jumat, 10 Maret 2023 - 11:01 WIB

Bupati Siak Serahkan 198 Sertipikat Tanah
Bupati Alfedri menyerahkan sertipikat PTSL di Kampung Tumang, Kecamatan Siak pada Rabu (8/3/2023). (MONANG/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Alfedri menyerahkan 198 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada masyarakat Tumang, Kecamatan Siak, dan melakukan penanaman pohon. Program yang direalisasikan secara bertahap, dan diharapkan pada 2024, seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak, sudah bersertipikat.

“Sejauh ini, total tanah yang sudah bersertipikat sekitar 65 persen," kata Bupati Alfedri. Diterangkan Bupati Alfedri, PTSL merupakan program pemerintah pusat. Melalui Perpres No 88 tahun 2018 tentang Penyelesaian Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTDKH), sejak 2019, semuanya sudah diinventaris.


Inventarisir kawasan baik dalam bentuk jalan, kemudian juga pasilitas umum, sosial, kantor-kantor, polindes, pustu dan sarana ibadah termasuk pemukiman dan kebun masyarakat"Kami juga sudah mengusulkan hasil inventarisir ke Kementerian BPN," terang Bupati Alfedri.

Bupati Alfedri meminta masyarakat bersabar, sebab secara bertahap semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa atau kelurahan terdata. Penghulu Tumang Abdul Minan Putra mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak atas program PTSL.

Dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, diberharap tahun depan bisa diprogramkan lagi untuk warga Tumang.“Kami berharap tahun depan jumlah warga mendapat sertipikat PTSL meningkat," harapnya.(mng)

Laporan MONANG LUBIS, Siak









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook