Turun Bersama Satgas Menekan PMK

Siak | Rabu, 07 September 2022 - 10:13 WIB

Turun Bersama Satgas Menekan PMK
Suasana rakor forkopimda membahas hal krusial di antaranya solusi PMK di Balairung Datuk Empat Suku Kompleks Abdi Praja Siak, baru-baru ini. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - KEPALA Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak drh H Susilawati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Surat Keputusan Bupati Siak, tentang penetapan status tanggap darurat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terus diperpanjang.

Pemkab Siak, melarang keras sapi keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Siak tanpa surat keterangan surat sehat dari dokter hewan atau dinas terkait.


"Hal ini kami lakukan untuk pengendalian lalu lintas  ternak di Siak," kata Hj Susilawati.

Bahkan pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian dan penanganan kasus PMK di setiap kampung.

"Kami terus berupaya menekan angka penyebaran PMK, baik melalui sosialisasi kepada pemilik ternak, koordinasi bersama perangkat kampung," sebut Hj Susilawati.

Bahkan dia hampir setiap hari turun melakukan sosialisasi, memastikan tidak ada hewan ternak yang keluar maupun masuk ke Kabupaten Siak tanpa disertai surat sehat.

Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang populasinya terus meningkat.

Vaksinasi yang datangnya bertahap membuat pihaknya bertahap juga melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di Kabupaten Siak.

Kini, hewan ternah sebagian besar sudah menjalani vaksiansi. Dan satgas terus melakukan sosialisasi di setiap ada kesempatan.

Melalui rapat yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Hj Susilawati yakin akan berdampak pada penurunan PMK. Mengingat disepakati, setiap turun akan ada sosialisasi pencegahan dan penanganan PMK.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook