12 Ribu Warga Tunggu KTP-el

Siak | Selasa, 07 Januari 2020 - 10:34 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Sekitar 12 ribu warga Kabupaten Siak masih menunggu  kartu tanda penduduk (KTP) elektronik siap cetak. Hal itu disebabkan blangko yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Siak terbatas. Pihak Disdukcapil hanya mendapat jatah  sebanyak 500 keping KTP-el perbulan dari pusat yang tidak sebanding dari jumlah ribuan warga yang menunggu.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak Zulfikri. Kata dia, blanko yang diperoleh Kabupaten Siak tidak sebanding dengan data siap cetak atau print ready record yang belum dilakukan.


"Tidak hanya Siak saja yang 500. Juga seluruh daerah sama mendapatkan jatah setiap bulan. Tentunya jumlah tersebut tidak sebanding dengan pemohon. Sedangkan antrean data sebanyak 12 ribu," ujar Zulfikri.

Terkait ketersediaan blangko KTP-el yang sangat terbatas, dirinya menyebutkan pencetakan lebih memprioritaskan untuk perekaman baru atau pemula.

Bagi warga yang ingin mengajukan pencetakan KTP untuk pergantian, rusak atau hilang maka diberikan surat keterangan lantaran blangko tidak tersedia banyak dengan berlaku sampai 6 bulan.

Dirinya berharap pusat dapat menambah blangko. Karena jatah 500 keping perbulan masih kurang mengingat ada 12 ribu warga Siak yang menunggu. Sedangkan penduduk Siak sampai bulan Juli terdata sebanyak 427.795 jiwa

"Blangko yang ada di prioritas bagi pemula. Kita telah mengajukan usul agar adanya tambahan,"  pungkasnya.(nda)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook