JMS Cegah Perundungan dan Narkoba di Sekolah

Siak | Jumat, 03 Februari 2023 - 11:22 WIB

JMS Cegah Perundungan dan Narkoba di Sekolah
Kasi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik SH MH memberikan bingkisan kepada salah satu siswi saat penyuluhan hukum di SMAN 1 Tualang pada Kamis (2/2/2023). (KEJARI SIAK UNTUK RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Jaksa masuk sekolah (JMS) berupa penyuluhan hukum bagi murid, pelajar dan siswa kembali digelar. Kali ini di SMAN 1 Tualang, Kamis (2/2) pagi.

Kegiatan JMS dipimpin Kasi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik SH MH, dengan materi cyber bullying dan bullying serta pencegahan penggunaan narkotika sejak dini. Program Bidang Intel ini dilaksanakan setiap tahun dengan metode penyuluhan hukum. Hadir Kepala SMAN 1 Tualang H Heri Yulindo MPd, Camat Tualang T Indra Putra SSTP MSi dan 200 siswa.


Kasi Intelijen Rawatan Manik menyampaikan kepada siswa agar menghindari perilaku atau perbuatan perundungan apa lagi melakukan perbuatan cyber bullying yang bisa diancam pidana.

Selain itu, Kasi Intel Rawatan Manik juga mengingatkan seluruh siswa, untuk jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba, baik itu sebagai pemakai apalagi turut serta mengedarkannya.

''Saat ini peredaran narkoba tidak memandang usia dan tingkat ekonomi. Kenali hukum dan jauhi hukuman,'' ajak Rawatan Manik.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intel juga menekankan kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih meningkatan pengawasan, baik itu dalam kehidupan sehari-harinya maupun terhadap perubahan perilaku anak.

''Kami akan terus melaksanakan JMS ini, terutama di sekolah yang belum mendapat penyuluhan atau berada di daerah yang termasuk tinggi tingkat kejahatannya,'' katanya.

Siswa dan pihak sekolah sangat antusias atas kegiatan ini. Banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada tim terutama pertanyaan tentang perundungan, baik itu dalam kehidupan sehari-harinya maupun di sekolah.

Kegiatan JMS dirasankan siswa sangat besar manfaatnya. Sebab banyak informasi dan pemahaman yang didapatkan.(mng)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook