SIAK (RIAUPOS.CO) -- Selama 2019, korban jiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Siak meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2019 sebanyak 95 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas dengan 161 perkara. Sedangkan 2018 sebanyak 85 korban dengan 163 perkara.
Meski korban jiwa meninggal dunia pada 2019 meningkat. Namun jumlah kecelakaan yang terjadi di wilayah Siak menurun dibanding 2018.
Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kasat Lantas AKP Brigitta Atvina Wijayanti menyampaikan angka korban jiwa akibat kecelakaan naik di banding 2018 lalu yang hanya 85 orang. Namun untuk jumlah kecelakaan lantas mengalami penurunan pada 2019.
"Korban jiwa meninggal dunia meningkat, namun jumlah kecelakaan laluu lintas yang terjadi di wilayah Siak menurun di banding 2018," jelas Brigitta, Kamis (2/1).
Dia mengatakan, jumlah laka lantas mengalami penurunan jika dibandingkan 2018 sebanyak 2 perkara atau 1,24 persen.
Dirinya mengimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. "Hati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas," imbaunya.(wik)