JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Penetapan dilakukan dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019). Pada momen yang sama, UNESCO mengakui silat Malaysia sebagai warisan budaya tak benda Malaysia.
Dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemarin, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa pencak silat Indonesia diakui sebagai tradisi yang mencakup aspek kebudayaan yang luas. Mulai mental-spiritual, pertahanan diri, seni, hingga olahraga. Sementara itu, Malaysia hanya mengajukan salah satu unsur yang terkandung dalam pencak silat. Yakni, sebagai olahraga bela diri yang dipertandingkan.
’’Perbedaannya, kalau kita lihat, fokus dari masyarakat Malaysia adalah olahraga, seni bela diri. Sementara itu, di Indonesia, unsur bela diri adalah salah satu komponen di dalamnya. Tetapi, ini sebetulnya adalah kebudayaan yang jauh lebih luas menyangkut gerak dan bunyi,” papar Hilmar.
Hilmar menegaskan, penetapan tersebut tidak berhubungan dengan hak cipta. Hal itu justru menjadi bentuk kontribusi Indonesia untuk dunia. Jadi, semua negara bisa menggunakannya. Pendiri Masyarakat Pencak Silat Indonesia Wahdad MY bersyukur atas penetapan itu. Menegaskan eksistensi pencak silat di dunia melalui warisan budaya tak benda oleh UNESCO.(han/c18/ayi/jpg)