JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia akhirnya bergabung dengan Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand dalam pengajuan kebaya sebagai warisan budaya tak benda/Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO. Kelima negara Asia Tenggara tersebut pun telah menggelar workshop bersama sebagai bagian tahapan pengajuan ke UNESCO.
Sebagai informasi, sebelumnya, Indonesia melalui komunitas pemerhati kebaya sempat bersikukuh ingin mengajukan kebaya secara mandiri ke UNESCO. Single nomination diusulkan lantaran akar busana kebaya dinilai adanya di Indonesia.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menuturkan, pengusulan kebaya melalui nominasi bersama (joint nomination) merupakan momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.
Mekanisme ini juga menjadi salah satu upaya merealisasikan Konvensi UNESCO 2003. Yakni, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik/ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan ICH.
Selain itu, lanjut dia, mekanisme nominasi bersama ini menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukan semata pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten/hak kekayaan intelektual warisan budaya. ''Tapi, kontribusi negara pihak (pengusul, red) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antarkomunitas,'' ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (8/2).
Dengan semangat tersebut, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional. Lebih lanjut, Hilmar memaparkan, proses pengusulan ini dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada 2021. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai peluang kerja sama. Salah satunya, bidang kebudayaan.''Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya,'' jelasnya.
Setelah berdiskusi, menurutnya, kedua kepala negara akhirnya menyepakati untuk mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya ke UNESCO. ASEAN sendiri sejak 2000 telah mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya. Perspektif tersebut kemudian menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi.
Selanjutnya, dalam menindaklanjuti proses nominasi bersama ini, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. Diharapkan, dengan workshop ini maka dapat memberikan gambaran bagi komunitas di dalam negeri mengenai tujuan ICH UNESCO.
''Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu Warisan Budaya Takbenda atau pengakuan terhadap hak paten/hak kekayaan intelektual, melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut,'' paparnya.(mia/jpg)