Nono Patria Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD

Rokan Hulu | Rabu, 27 November 2019 - 09:23 WIB

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) -- Akhirnya dengan proses yang panjang, Nono Patria Pratama SE, dari Anggota Fraksi Golkar DPRD Rokan Hulu (Rohul), resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Rohul  2019-2024.

Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Golkar dipandu  Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian Sunoto SH MH dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD  Novliwanda Ade Putra ST, didampingi Wakil  Hardi Chandra dan M Sahril Topan ST  di gedung DPRD Rohul.


Tampak hadir Bupati Rohul H Sukiman, Forkompinda, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, pengurus LAMR, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dengan dilantiknya pimpinan DPRD  dari Fraksi Partai Golkar, maka lengkap susunan komposisi pimpinan DPRD Rohul, setelah tiga pimpinan sebelumnya dilantik.

Bupati  H Sukiman dalam  mengucapkan selamat atas dilantiknya  Nono Patria Pratama SE, semoga dapat mengemban amanah dan melaksanakan tupoksi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Rohul.

Dengan dilantiknya Nono, maka lengkap sudah susunan komposisi pimpinan DPRD Rohul. Diakuinya, DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam hal membuat kebijakan daerah, sesuai kewenangan tugas dan fungsi masing-masing.

 "DPRD Sebagai mitra kerja Pemkab Rohul, ke depannya dapat memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, terutama dalam menegakkan supremasi hukum serta mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani masyarakat tanpa ada perbedaan," tuturnya.

Orang nomor satu Rohul itu mengatakan, pemerintah daerah beserta unsur pemerintahan termasuk legislatif harus kreatif dan inovatif dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintah daerah yang benar-benar berkarakter kerakyatan.

Ketua DPRD Kabupaten Rohul Novliwanda Ade Putra ST menyebutkan, dengan dilantiknya Nono sebagai Wakil Ketua DPRD Rohul, maka lengkap komposisi Pimpinan DPRD Rohul masa bhakti 2019-2024.

Tentunya, sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD, dapat melaksanakan amanah dan kepercayaan yang diberikan, dalam rangka melaksanakan tupoksi, guna mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan di Rohul.

Disamping DPRD dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan serta kekompakan dan kebersamaan Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul dalam melaksanakan tupoksi kedepan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook