PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Pemkab Kembali Refocusing Anggaran Rp51 Miliar

Rokan Hulu | Kamis, 22 April 2021 - 10:14 WIB

Pemkab Kembali Refocusing Anggaran Rp51 Miliar
Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memimpin rapat refocusing anggaran tahap II sebesar Rp51 miliar bersama Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa (20/4/2021). (ENGKI PRIMA PUTRA/RIAU POS)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan refocusing anggaran sekitar Rp51 miliar di dalam APBD Rohul 2021. Sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 dan Surat Edaran Nomor 2/PK/2021 mengenai penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul kepada Riau Pos, Selasa (20/4), usai memimpim rapat bersama kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul di Aula Lantai III, Kantor Bupati Rohul, Selasa (20/4).


Menurutnya, dilakukannya refocusing anggaran terhadap APBD Rohul 2021, menindaklanjuti SE Menkeu terhadap pemenuhan keperluan penanggulangan Covid-19 2021, baik penanggulangan penyakit akibat Covid-19, maupun untuk mendukung pelaksanaan operasional vaksinasi di masyarakat.

‘’Tindaklanjut SE Menkeu, kita melakukan refocusing yang dipersyaratkan harus melakukan penggeseran anggaran 8 persen dari jumlah dana alokasi umum (DAU) yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

Sementara DAU yang dianggarkan pusat bagi Rohul berada di angka sekitar Rp640 miliar, sehingga refocusing harus dilakukan sekitar 51 miliar yang nanti anggaran ini akan difokuskan untuk penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.

Sekda menambahkan adanya pengurangan besaran DAU yang direncanakan sebelumnya berdasarkan Permenkeu Nomor 17/2021, pengurangan sebesar Rp21 miliar. Kemudian pemerintah daerah kembali melakukan refocussing sehingga total refocusing yang dilakukan Rp72 miliar terhadap anggaran OPD Rohul .

Disinggung dampak dilakukannya refocusing anggaran tersebut terhadap penekanan angka Covid-19, sekda menyampaikan tentu berupaya dan berikhtiar seluruhnya baik di pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, yang mana hal ini merupakan bentuk keseriusan dalam penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah.

‘’Kita berusaha menekan angka Covid- 19. Tapi hal ini tidak juga selesai dengan apa yang dilakukan pemerintah akan tetapi juga diperlukan kerja sama semua pihak terutama dari masyarakat sendiri bagaimana bisa memahami bahwa Covid- 19 sangat mengancam kita sampai saat ini,’’ sebutnya.

Ia berharap seluruh elemen msyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, bahkan lebih tertib dan lebih ketat dari dulu, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 semakin mudah ditemukan yang dikarenakan akibat sudah lama mengalami pandemi Covid-19, yang menyebabkan masyarakat mulai jenuh dalam menaatinya.(epp)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook