PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman gelar Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso menghadiri acara pengukuhan dan penabalan Ketua Majelis Umum Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Rohul dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Rohul masa bakti 2022-2027 di Gedung LAMR Rohul, Pasipengaraian, Rabu (21/12/2022).
Pengukuhan dan penabalan itu dilakukan Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Seri H Marjohan Yusuf kepada Dr H Dipendri SPd MM gelar Datuk Tumenggung sebagai Ketua MKA LAMR Rohul dan H Zulyadaini gelar Datuk Saudagar Rajo sebagai Ketua Umum DPH LAMR Rohul. Dalam acara tersebut terlihat hadir Kadis Kebudayaan Riau H Raja Yoserizal Zen yang mewakili Gubernur Riau. Hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Indra Gunawan gelar Datuk Timbalan Setia Amanah Setia Nogori, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi gelar Datuk Setia Mufakat.
Selain itu juga hadir Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil beserta rombongan, Forkopimda Rohul, sejumlah Kepala OPD, camat, kades, lurah, para datuk 5 Luhak, Ketua LKA kecamatan se Rohul dan perwakilan tokoh adat, tokoh agama seRohul.
Bupati Sukiman menyatakan pengukuhan sekaligus penabalan Ketua Umum MKA dan Ketua Umum DPH LAMR Rohul beserta segenap pengurus yang telah dipilih dan ditunjuk, telah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan serta peraturan perundangan yang berlaku. Sebagai lembaga resmi nonpemerintah, menurutnya lembaga adat mempunyai peran dalam bermitra dengan pemerintah daerah. Karena LAM merupakan pengembang dan pelestarian adat budaya lokal agar keragaman adat dan budaya serta suku yang ada di Negeri Seribu Suluk ini tetap aman dan harmonis sebagai suatu kekayaan daerah dengan tetap menampakkan identitas kemelayuannya.
Dirinya selaku kepala daerah dan Datuk Setia Amanah sekaligus mitra dari LAMR Rohul, dalam rangka kiprah LAMR Rohul ke depan menyampaikan pesan khusus. Pertama, agar LAMR Rohul atas arahan dan serta bimbingan LAM Riau kembali kepada dasar sejarah pembentukan LAMR pada tahun 1971 bernama lembaga adat daerah. Yang tujuan utamanya, adalah melaksanakan pelestarian dan pengembangan adat melayu di Riau yang dipadukan dengan terjadinya perubahan lembaga ini menjadi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada tahun 1994, serta perkembangannya sampai saat ini.
Kedua, dapat melahirkan identitas daerah Rohul yang mendasar. Tentunya dengan cara digali dan dikaji, seperti yang sudah dimulai dengan melahirkan tari tepak sirih, tanjak yang disayembarakan. Hal ini akan dapat membuat Rohul mempunyai jati diri sendiri yang merupakan salah satu syarat suatu daerah akan dapat cepat maju.
Ketiga, memperdalam filosofis warna melayu yang terdiri dari warna hijau tua melambangkan dasar Melayu yang agamis dan religius, sebagai lambang keagamaan. Kemudian warna merah melambangkan berani membela kebenaran dengan penuh santun, tata kerama dan norma serta nilai-nilai luhur, sebagai lambang atau warnanya kaum adat. Sementara warna kuning adalah warnanya penguasa atau pemerintahan sebagai komando dan pemegang manajemen di suatu daerah sekaligus pemegang amanah masyaraakat banyak. Sehingga warna tidak hanya sebatas lambang melainkan terlihat dalam kehidupan kemasyarakatan.
‘’Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Rohul menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Umum MKA dan Ketua Umum DPH LAMR Rohul beserta pengurus lainnya. Semoga dapat mengemban tugas dengan tanggung jawab dan memberikaan manfaat kepada masyarakat banyak di Negeri Seribu Suluk,’’ tutupnya.
Laporan: Engki Prima Putra
Editor: Edwar Yaman