Pemkab Menunggu Hasil Evaluasi RAPBD-P Rohul 2023

Rokan Hulu | Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:10 WIB

Pemkab Menunggu Hasil Evaluasi RAPBD-P Rohul 2023
Bupati Rohul H Sukiman didampingi Forkopimda Rohul foto bersama usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning di halaman Mapolres Rohul, Selasa (17/10/2023). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PELAKSANAAN evaluasi Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2023 hingga saat ini masih dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Ranperda tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, Selasa (3/10) lalu. Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, batas waktu pelaksanaan evaluasi Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 dilakukan selama 15 hari kerja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau terhitung sejak diserahkan.


Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi melalui Kabid Anggaran Simelmeri SE MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (19/10) menyebutkan, pelaksanaan evaluasi Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 masih dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Terkait kapan selesainya pelaksanaan evaluasi Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 itu, lanjutnya, pemerintah daerah msih menunggu jadwal pemanggilan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

‘’ Hingga saat ini, Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 masih dievaluasi oleh Pemprov Riau. Kita masih menunggu jadwal pemanggilan Pemprov Riau untuk menerima hasil pelaksanaan evaluasi Ranperda RAPBD Perubahan 2023,’’ ujarnya.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook