246 ASN Rohul Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

Rokan Hulu | Kamis, 20 Juli 2023 - 10:49 WIB

246 ASN Rohul Dilantik sebagai Pejabat Fungsional
Asisten III Setda Rohul H Edi Suherman SH atas nama Bupati Rohul H Sukiman melantik dan mengambil sumpah jabatan 246 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Rohul di Convention Hall Islamic Center Rohul, Selasa (18/7/2023). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Rohul H Edi Suherman, Selasa (18/7) petang melantik dan mengambil sumpah/janji 246 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul sebagai pejabat fungsional bertempat di Convention Hall Islamic Center (MAIC) Rohul.

Ratusan pejabat fungsional yang dilantik merupakan ASN dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya tersebut, disaksikan Kadisdikpora Rohul Margono SSos dan Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya STTP MSi. Asisten III Setda Rohul H Edi Suherman SH kepada wartawan, Selasa (18/7) petang mengharapkan 246 pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya.


Sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia Rohul yang cerdas, berdaya saing dan unggul. Edi Suherman menegaskan 246 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Rohul yang baru diangkat sebagai PNS tidak mengajukan pindah, sebelum menjalani tugas selama 10 tahun di OPD yang telah ditetapkan saat ini.

‘’Kita minta ratusan pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji, agar tidak mengajukan pindah tugas ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain maupun di dalam dan luar daerah. Harus mengabdi selama 10 tahun di Kabupaten Rohul. Karena telah diikat dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani, saat mereka mendaftar seleksi CPNS, tidak akan mengajukan pindah. Ini demi kelancaran fungsi dan tugas,’’ ujarnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook